Oleh: Prof. Dr. Ir. Endang Sutriswati Rahayu, M.S.
Definisi probiotik yang saat ini banyak diacu adalah yang dikeluarkan oleh FAO/WHO (2001 dan 2002), yaitu mikroorganisme hidup yang apabila dikonsumsi dengan jumlah yang cukup dapat memberi manfaat kesehatan. Ada 3 (tiga) hal yang harus dipenuhi oleh mikroorganisme probiotik: (1) mikroorganisme dalam kondisi hidup saat dikonsumsi dan mampu berkolonisasi di kolon (usus besar); (2) jumlahnya cukup; (3) membawa manfaat terhadap kesehatan tubuh.
Definisi ini selanjutnya dikuatkan oleh ISAAP (International Scientific Association for Probiotics and Prebiotics, 2014) dalam sebuah konsensus yang mengusulkan bahwa probiotik tidak hanya mikroorganisme yang hidup saja tetapi merupakan strain yang teridentifikasi dengan baik (well-defined strains) (Hill, C. et al. Nat. Rev. Gastroenterol. Hepatol. 11, 506–514 (2014); published online 10 June 2014; doi:10.1038/nrgastro.2014.66).
Strain di dalam ilmu taksonomi adalah kelompok organisme yang terdapat dalam spesies yang sama. Contoh strain-strain probiotik yang sudah mendunia – Lactobacillus casei Shirota, nama strain Shirota diambilkan dari nama penemunya. Lactobacillus rhamnosus GG atau sering disingkat LGG, nama strain GG berasal dari dua penelitinya yaitu Prof. Gorbach dan Prof. Goldin. Lactobacillus reuteri DSM 17938, yang dipasarkan dengan nama produk BioGaia. DSM merupakan nama Culture Collection di Braunschweig, Jerman, tempat strain ini disimpan. Manfaat kesehatan dari masing-masing strain ini bisa ditelusuri dari publikasi-publikasi yang sekarang mudah diakses.
Strain indigenous yang dimiliki oleh Tim Probiotik UGM, diantaranya adalah Lactobacillus plantarum Dad-13, nama Dad diambil dari sumbernya yaitu dadih, fermentasi susu kerbau yang berasal dari Sumatra Utara. Lactobacillus plantarum Mut-7, nama strain Mut diambil dari nama mahasiswa yang mengisolasi Mut….., Lactobacillus paracasei SNP-2, nama SNP juga merupakan singkatan dari yang mengisolasi Bu Siti Nur Purwandhani
Manfaat kesehatan yang dimunculkan oleh suatu strain tidak bisa digunakan untuk ekstrapolasi ke strain yang lain pada spesies yang sama. Artinya, kalau Lactobacillus rhamnosus GG merupakan probiotik yang memiliki banyak manfaat, tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan bahwa setiap Lactobacillus rhamnosus memiliki manfaat yang sama seperti strain GG.
Nah …. Kalau mau penelitian probiotik, silahkan menggunakan strain yang teridentifikasi dengan jelas (well-defined strains).
Juga kalau mau memasarkan produk probiotik, silahkan menggunakan strain yang telah teridentifikasi dengan baik serta diketahui manfaat kesehatannya.
Dari konsenus ini juga disampaikan kriteria produk probiotik. Makanan fermentasi yang mengandung bakteri hidup tidak dapat dikategorikan sebagai makanan probiotik apabila kandungan mikroorganismenya tidak jelas. Contoh sederhana, tape yang dibuat dari ragi tape, yang saat dikonsumsi mikroorganismenya juga masih hidup, tidak serta merta dapat dikategorikan sebagai probiotik, karena tidak jelas mikroorganisme mana yang mampu berkolonisasi dalam kolon dan memberikan manfaat kesehatan. Kecuali kalau saat fermentasi ditambahkan bakteri probiotik. Jadi inget penelitian bersama bu Dhani … Tape probiotik (2004).