Sejarah Pusat Studi Pangan dan Gizi UGM
Pusat Studi Pangan dan Gizi dahulu bernama PAU Pangan dan Gizi. Pusat penelitian ini adalah salah satu Pusat Antar Universitas (PAU) atau Inter University Center (IUC) yang dirancang dan dilaksanakan untuk menunjang pengembangan ilmu dan teknologi pada umummya di Indonesia. Program penelitian, pelatihan, seminar, pengadaan bahan penunjang perkuliahan dan aktivitas akademik lainnya juga dilaksanakan oleh PAU. Pusat Antar Universitas (PAU) Pangan dan Gizi yang berlokasi di Kampus Universitas Gadjah Mada secara khusus membantu usaha pengembangan dan pemasyarakatan ilmu dan teknologi pangan serta ilmu gizi di Indonesia. (Sumber: leaflet PAU Pangan dan Gizi tahun 1991).
PAU (Inter University Center / IUC) didirikan dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia (World Bank). PAU (IUC) terdiri dari 5 unit, yaitu:
- IUC Bioteknologi
- IUC Ilmu Teknik
- IUC Studi Sosial
- IUC Studi Ekonomi
- IUC Pangan dan Gizi
Pada tahun 1987, Dr. Ir. Slamet Sudarmadji diangkat menjadi Direktur IUC Pangan dan Gizi berdasarkan Keputusan Pemimpin Proyek Peningkatan Pengembangan Perguruan Tinggi (PPPT-UGM) No: 12/PPPT/PLT.IV/Th.4/UGM/87 tentang Pembentukan/Penetapan Anggota Panitia Pelaksana Kegiatan Proyek “Pengembangan Sistem Fasilitas Antar Universitas / IUC(WB XVII)” tanggal 25 April 1987. Kemudian berdasarkan Keputusan Direktur Proyek Pengembangan Pusat Fasilitas Bersama Antar Universitas / IUC (Bank Dunia XVII) LPIU-UGM No: UGM/LPIU/03/SK/VII/88 tanggal 1 Juli 1988 tentang Penetapan Direktur Pusat Antar Universitas/IUC Proyek Pengembangan Pusat Fasilitas Bersama Antar Universitas / IUC (Bank Dunia XVII) LPIU-UGM menetapkan Dr. Ir. Slamet Sudarmadji sebagai Direktur PAU Pangan dan Gizi UGM dan Ir. Bambang Kartika sebagai Bendahara PAU Pangan dan Gizi berdasarkan SK Direktur LPIU No: UGM/LPIU/03-A/SK/VII/88 tanggal 1 Juli 1988.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 36/DIKTI/Kep/1988 tanggal 24 Agustus 1988 tentang Pembentukan dan Penunjukan Penanggung jawab Unit Pusat Antar Universitas (PAU) di Universitas Gadjah Mada dalam Rangka Proyek Pengembangan Pendidikan Tinggi II, Loan Nomor 2547-IND (Bank Dunia XVII) menetapkan untuk membentuk 5 (lima) Pusat Antar Universitas di UGM yang terdiri dari:
- Ilmu Bioteknologi
- Ilmu Ekonomi
- Ilmu Kerekayasaan
- Ilmu Sosial
- Ilmu Pangan dan Gizi
Kemudian berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No.55/DIKTI/Kep/1989 tanggal 2 Juni 1989 tentang Penunjukan Penanggung jawab unit Pusat Antar Universitas (PAU) di Universitas Gadjah Mada dalam Rangka Proyek Pengembangan Pendidikan Tinggi II menetapkan menunjuk dan mengangkat Penanggung jawab PAU Pangan dan Gizi sebagai berikut:
Direktur: Dr. Ir. Slamet Sudarmadji
Sekretaris Program: Dr. Ir. Djoko Wibowo
Sekretaris Administrasi : Ir. Bambang Kartika
Pada tahun 1991, Food and Nutrition Culture Collection (FNCC) didirikan. FNCC merupakan salah satu divisi di PSPG UGM yang berfokus pada penyediaan kultur/isolat mikrobia yang dimanfaatkan untuk penelitian dan aplikasi pada produk pangan berskala kecil maupun industri. Kegiatan utama yang dilakukan di FNCC meliputi pengumpulan, karakterisasi, pengawetan (preservasi) dan pendistribusian kultur mikrobia.
Pada tahun 1996, Keputusan Pemimpin Proyek Universitas Gadjah Mada No.16/SK/UGM/PLT.VI/Th.3/96 tentang Pembentukan/Penetapan Panitia Pengelola Kegiatan Proyek “Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana (S2) Proyek UGM Tahun Anggaran 1996/1997 menunjuk Dr. Ir. Tranggono, M.Sc. sebagai Penanggung Jawab PAU Pangan dan Gizi serta Dr. Ir. Djoko Wibowo dan Dr. Ir Y. Marsono, M.S. sebagai Pengelola PAU Pangan dan Gizi.
Pada tahun 1996 juga Pusat Kajian Makanan Tradisional (PKMT) didirikan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No. UGM/156/5662/UM/01/37. PKMT. Berdasarkan SK, PKMT didirikan dalam rangka pelestarian dan pengembangan makanan tradisional di Kawasan Jawa Tengah dan DIY. Tugas PKMT yaitu membantu kegiatan PAU Pangan dan Gizi dengan jalan melakukan kegiatan penelitian, penyuluhan, maupun pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan makanan termasuk makanan tradisional serta untuk berperan serta dalam hal melestarikan dan mengembangkan makanan tradisional supaya terhindar dari kepunahan dan Kembali dicintai oleh konsumen.
Kemudian pada tahun 2001, PAU Pangan dan Gizi resmi dirubah namanya menjadi Pusat Studi Pangan dan Gizi berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No.25/P/SK/HKTL/2001 tentang Perubahan/Penetapan Kembali Nama Pusat-Pusat di Lingkungan Universitas Gadjah Mada Menjadi Pusat Studi tanggal 3 Juli 2001.
Pada tahun 2003, Dr. Ir. Sri Rahardjo, M.Sc. resmi diangkat sebagai Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi menggantikan Dr. Ir. Tranggono, M.Sc. berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No.5561/P/SK/KP/2003 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Studi di Lingkungan Universitas Gadjah Mada tanggal 16 September 2003.
Pada tahun 2005, Prof. Dr. Ir. Y. Marsono, M.S. resmi diangkat sebagai Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi menggantikan Dr. Ir. Sri Rahardjo, M.Sc. berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No.252/P/SK/HT/2005 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Studi di Lingkungan Universitas Gadjah Mada tanggal 3 Oktober 2005.
Pada tahun 2008, Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc. resmi diangkat menjadi kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi Universitas Gadjah Mada menggantikan Prof. Dr. Ir. Y. Marsono, M.S. Berdasarkan Surat Pernyataan Serah Terima Pengelolaan Pusat Studi Pangan dan Gizi Universitas Gadjah Mada No.PSPG/013/II/08 menyerahkan secara resmi pengelolaan Pusat Studi Pangan dan Gizi, seluruh staf dan karyawan, serta aset yang meliputi dana, sarana dan prasarana dari Prof. Dr. Ir. Y. Marsono, M.S. ke Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc. terhitung mulai tanggal 11 Februari 2008.
Pada tahun 2013, Prof. Dr. Ir. Umar Santoso, M.Sc. resmi diangkat menjadi Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No.1/P/SK/HT/2013 tentang Pengangkatan Kepala Pusat Studi di Lingkungan Universitas Gadjah Mada tanggal 2 Januari 2013
Pada tahun 2019, Prof. Dr. Ir. Endang Sutriswati Rahayu, M.S. resmi diangkat menjadi Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No.1083/UN1.P/KPT/HUKOR/2019 tentang Pengangkatan Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi Universitas Gadjah Mada Periode Tahun 2019 – 2022 tanggal 29 April 2019.
Pada tahun ini pula Pusat Studi Pangan dan Gizi UGM meresmikan Unit Produksi Probiotik dan Kultur Starter pada tanggal 8 November 2019 yang bertujuan untuk memberikan layanan produksi berbagai macam jenis probiotik serta kultur starter yang dimiliki oleh PSPG UGM baik dalam bentuk bubuk/serbuk maupun bentuk cair. Unit ini juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
Kemudian pada tahun 2020, Pusat Studi Pangan dan Gizi UGM meresmikan Pusat Keamanan Pangan dan Penjaminan Mutu (PKP2M) pada tanggal 19 Februari 2020. Unit ini bekerja sama dengan Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI) dan Lembaga Sertifikasi Pelatihan Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (LSP JMKP). PKP2M diharapkan dapat menjadi fasilitator bagi masyarakat khususnya UMKM/IKM Pangan dalam hal sertifikasi personil bidang keamanan pangan. Pada tahun ini pula, Pusat Studi Pangan dan Gizi UGM berhasil menjadi Pusat Unggulan IPTEKS Perguruan Tinggi Riset dan Aplikasi Probiotik untuk Industri (PUI-PT Probiotik) dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hingga saat ini, Pusat Studi Pangan dan Gizi terus berupaya melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta melakukan inovasi dalam pengembangan produk-produk pangan dengan memanfaatkan sumber daya lokal.