Universitas Gadjah Mada PUSAT STUDI PANGAN DAN GIZI
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Tentang PSPG
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Profil PSPG
    • Sejarah PSPG
  • Program Pelatihan
  • Penelitian
    • Penelitian Tahun 2013
    • Penelitian Tahun 2015-2016
    • Penelitian Tahun 2017 – 2018
    • Penelitian Tahun 2019 – 2020
  • Fasilitas
    • Laboratorium
      • Lab Kimia dan Biokimia Pangan
      • Lab Mikrobiologi Pangan
      • Lab Gizi Pangan dan Gizi Klinis
      • Lab Rekayasa Pangan
    • Divisi Food & Nutrition Culture Collection (FNCC)
    • Unit Produksi Probiotik dan Kultur Starter
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Layanan
    • PROSEDUR & DAFTAR BIAYA JASA ANALISIS PSPG 2024
    • Prosedur Pendaftaran Sewa Lab (Umum)
  • Beranda
  • Article
  • Makanan Fermentasi Probiotik

Makanan Fermentasi Probiotik

  • Article, Berita Foto, Penelitian, Rilis
  • 8 June 2021, 14.22
  • Oleh: cfns
  • 0

Oleh: Prof. Dr. Ir. Endang S. Rahayu, M.S.

Probiotik merupakan mikroorganisme, yang dikonsumsi dalam kondisi hidup dengan jumlah cukup, serta mampu berkembang biak dalam saluran pencernaan dan membawa manfaat bagi kesehatan (FAO/WHO, 2001, 2002). Probiotik sering dikaitkan dengan produk fermentasi yang masih mengandung bakteri hidup, sebagai contoh yoghurt, keju, fermentasi sayuran (kimchi, Korea) atau fermentasi biji-bijian (natto, Jepang). Masih banyak yang menganggap bahwa produk fermentasi yang saat dikonsumsi mengandung mikroorganisme hidup memiliki kriteria sebagai makanan probiotik. Padahal belum tentu mikroorganisme yang ada pada makanan fermentasi tersebut mampu berkembang biak di saluran pencernaan dan membawa manfaat kesehatan. Sehingga dalam konsensus ISAAP (2014), pengertian probiotik lebih diperjelas, yaitu mikroorganisme yang dikonsumsi dalam kondisi hidup, telah terkarakterisasi dengan jelas dan terbukti membawa manfaat bagi kesehatan tubuh. Konsensus ISAAP berikutnya tentang makanan fermentasi (2021) jelas dibedakan antara makanan fermentasi dan makanan fermentasi probiotik. Makanan fermentasi memiliki kriteria sebagai makanan probiotik, apabila didalamnya terdapat mikroorganisme yang telah terbukti sebagai strain probiotik dengan karakteristik yang jelas dan tetap hidup dengan jumlah yang dapat memberikan manfaat kesehatan sampai dengan masa kadaluwarsa. Dari definisi ini jelas bahwa walaupun makanan fermentasi mengandung mikroorganisme hidup namun kalau tidak memiliki mikroorganisme dengan karakteristik sebagai probiotik, maka makanan fermentasi tersebut belum memenuhi kriteria sebagai pangan probiotik. Berikut adalah ilustrasinya.

#probiotik
#makananfermentasi

Tags: Makanan Fermentasi probiotik PSPG pspg ugm puipt puipt probiotik

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Berita Terbaru

  • Uji Klinis Evosorption Tahap Kedua
  • Peneliti Pusat Studi Pangan dan Gizi UGM bekerja sama dengan PT Anugrah Inti Makmur Indonesia dan PT Phytochemindo Reksa melakukan Kerja Sama Uji Klinis Whey Protein Evolene dengan Penambahan Evosorption
  • DAFTAR BIAYA ANALISIS PSPG UGM 2024
  • PSPG Menerima Kunjungan BPOM Dalam Rangka Benchmark Pengembangan Baku Mikrobia
Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Pangan dan Gizi

Universitas Gadjah Mada

Jalan Teknika Utara Barek, Yogyakarta 55281

 cfns@ugm.ac.id

 (0274) 589242

 (0274) 589242

Instagram: https://www.instagram.com/pspg_ugm/

Facebook Page: https://www.facebook.com/pspgugm/

 

 

 

 

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju