Oleh: Kartika Wulan Sari
Pada era new normal saat ini masyarakat membutuhkan makanan yang tidak hanya bergizi untuk menjaga imunitasnya dalam menghadapi penyebaran virus COVID-19, namun juga perlu makanan yang aman untuk dikonsumsi. Hal ini merupakan peluang untuk memperkuat keamanan pangan nasional. Salah satu faktor kunci dalam peningkatan keamanan pangan yaitu kompetensi sumber daya manusia (personal hygiene). Apabila penanganan bahan pangan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan hingga penyajian makanan tidak dilakukan dengan baik dan tepat maka berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap konsumen yaitu keracunan makanan. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sekitar 29% penyebab munculnya berbagai kasus keracunan di Indonesia karena faktor higiene perorangan. Seringkali kontaminasi berasal dari karyawan yang mengolah makanan. Kontaminasi ini terjadi karena adanya kontak langsung antara anggota tubuh karyawan dengan makanan, baik yang disengaja maupun tidak.