Oleh: Kartika Wulan Sari
Pada musim pandemi COVID-19, sanitasi dalam proses produksi pangan olahan merupakan kegiatan yang perlu diperhatikan. Pada webinar series bertema Keamanan Pangan yang diadakan oleh PSPG UGM bekerja sama dengan BBPOM DIY dan APKEPI hari Jum’at lalu (5 Juni 2020), Dr. Rustyawati sebagai narasumber juga menjelaskan betapa pentingnya praktik higiene dan sanitasi pangan yang tepat dalam proses produksi dan distribusi pangan olahan. Sanitasi pangan merupakan upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda Iain. Sanitasi juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 serta serta menjamin mutu dan keamanan pangan. Lalu, bagaimana praktik sanitasi pangan yang perlu diterapkan oleh para pelaku usaha? Berikut beberapa langkah-langkah penerapan sanitasi pangan pada masa status darurat COVID-19: