Webinar Series Keamanan Pangan #2: Praktik Higiene dan Kesehatan Karyawan telah dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2020 dengan Narasumber Ibu Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dari Balai Besar POM Jawa Tengah. Berikut ini adalah hasil tanya jawab Webinar Series Keamanan Pangan#2 tersebut. Sekali lagi, kami tim panitia mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh peserta atas partisipasinya yang sangat baik.
1. Arnis – Semarang
Produk pangan banyak berkembang di masyarakat, saah satunya produk dari industri rumah tangga, biasanya pemasaran secara online di masa pandemi covid sekarang ini. Banyak ditemui produk produk laris di pasaran skala bazar, ada yang tanpa ijin BPOM. Pertanyaan saya kepada Ibu Adhi Aryapatni. Bagaimana syarat-syaratnya untuk bisa terdaftar di BPOM dan mendapatkan ijin BPOM. bagaimana prosedurnya mengurus perijinan BPOM. Perlukah disertai label halal dari MUI ?
Jawaban:
Persyaratannya sbb :
- Pelaku Usaha : Perseorangan atau Badan Usaha Non Perseorangan
- Mempunyai NIB, IUMK, NPWP
- Sarana produksi (bangunan) terpisah dari aktifitas rumah tangga
- Hasil Pemeriksaaan Sarana Bangunan (PSB) oleh BBPOM Semarang
Selanjutnya mendaftar secara online ke https://e-reg.pom.go.id/ dengan mengunggah dokumen tsb di atas.
Kemudian pendaftar akan memperoleh user dan password yang selanjutnya digunakan utk mendaftarkan produk dengan mengunggah data produk (Rancangan label, alur proses produksi, komposisi, keterangan Kedaluwarsa dan Kode Produksi)
Boleh disertakan label Halal jika sudah memiliki.
2. Muhammad Fajaruddin – LPK
Banyaknya penyakit yang dapat ditimbulkan dari kontaminasi pada makanan, sementara itu masih kurangnya pengetahuan dan kesadaran penjamah (pengolah makanan) akan pentingnya sanitasi higiene juga Kurangnya keterampilan tenaga pengolah makanan yang akan menyebabkan makanan menjadi kurang layak konsumsi.
Sesuai dengan pembinaan yang ada cara mengubahnya dengan edukasi dan pelatihan langsung. Namun kadang dalam penerapannya tidak mudah mengingat keumuman masyarakat (khususnya karyawan) kurang perhatian, punya latar belakang pengalaman dan pendidikan yang kurang memadai. Apakah ada metode yang aplikatif agar bisa membuat sebuah pelatihan yang baik yang bisa membuat masyarakat atau karyawan kita bisa semangat menerapkan higiene dan sanitasi?
Jawaban:
Agar pelatihan lebih efektif dapat dilakukan dengan memberikan teori Higiene Sanitasi yang dilengkapi dengan praktek, kemudian dilakukan evaluasi. Diberikan pre test untuk mengukur sejauh mana pemahaman karyawan sebelum memperoleh pelatihan. Diberikan post test untuk mengetahui apakah peserta memahami materi yang diberikan pada saat pelatihan.
Pelatihan juga bisa dalam bentuk briefing , efektif apabila dilakukan secara rutin.Materi briefing bisa berupa : cara mencuci tangan, cara menggunakan pakaian kerja, cara pembersihan alat, dll.
3. Bu Endang – Ayam Goreng Sambal Blondo
Sebagai UMKM pangan, bagaimana kami mendapatkan jaminan sesuai CPPOB, semisal dalam packing & delivery sampai ke Konsumen?
Jawaban:
Packing atau pengemasan memegang peran penting dalam menjaga kualitas makanan. Bahan pengemas untuk pangan siap saji (ayam sambel blondo) dapat menggunakan plastik atau kertas (dus). Gunakan plastik yang khusus untuk makanan dan tidak mengemas makanan dalam keadaan masih panas. Jangan gunakan kantong kresek atau plastik daur ulang untuk mengemas makanan secara langsung. Jika mengggunakan dus, maka dilapisi dengan kertas yang memiliki lapisan minyak/lilin pada permukaannya. Tidak boleh menggunakan staples untuk merekatkan kemasan.
4. Anonim
Mohon penjelasan terkait penanganan distribusi bahan pangan yang baik terutama seperti contoh produk perikanan. Seperti sebelumnya diketahui, di Yogyakarta salah satu pedagang ikan/distributor yang mengambil ikan di luar Yogya dan menjual di pasar-pasar Yogya terinfeksi COVID-19.
Jawaban:
Ikan segar merupakan jenis pangan yang mudah rusak pada suhu kamar. Gunakan cool box atau gunakan es balok untuk menjaga agar ikan tetap tersimpan pada suhu dingin.
Pada masa pandemi COVID-19, ada kekhawatiran tertular virus covid-19. Penularan terjadi dari pedagang atau sesama pembeli. Gunakan masker dan jaga jarak pada saat melakukan aktifitas jual beli. Segera cuci tangan dan ganti baju setelah sampai di rumah. Pada masa pandemi ini di beberapa pasar tradisional telah menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan.
5. Sri Hartati
Keamanan pangan banyak disampaikan pada produsen pangan skala UMKM dan industri besar. Sementara faktual menunjukkan bahwa jajanan anak diproduksi oleh pengrajin yang menjajakan secara keliling. Kemungkinan besar para pengrajin belum mengenal keamanan pangan. Apakah sudah terdapat program kerja dari BPOM Jateng untuk para pengrajin tersebut? Terimakasih
Jawaban:
Pada PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan yang mencabut PP No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan disebutkan pada pasal 4 ayat (1) Bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses Produksi Pangan, Penyimpanan Pangan, Pengangkutan , dan/atau Peredaran Pangan wajib :
– memenuhi persyaratan sanitasi dan menjamin Keamanan dalam jenis pangan siap saji terhadap pemenuhan persyaratan keamanan Pangan dan/atau keselamatan manusia.
PP tentang Keamanan Pangan ini juga mengatur pembagian kewenangan terhadap pengawasan keamanan pangan,; untuk Pangan Jajanan Anak oleh pengrajin keliling termasuk pangan, mutu pangan dan gizi pangannya dilaksanakan oleh Bupati/Walikota setempat , pelimpahan wewenangnya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
Sedangkan Program Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah, sudah dicanangkan menjadi Program Nasional sejak 2011 dengan Badan POM bertindak sebagai leading sector, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,Dinas Pendidikan , Kanwil Agama, dll. Program berupa pemberian Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah dengan beberapa tahapan kegiatan yang menyeluruh.
6. Raisya Azzahra – Universitas Pasundan – Mahasiswa
izin bertanya kepada ibu bapak pemateri (khususnya ibu Ayu Adhi) karena konsumen tidak mungkin satu-satu melihat bagaimana di dapurnya.. Bagaimana UMKM meyakinkan dan menjamin pada konsumen bahwa proses produksi telah melakukan GMP sesuai dengan protokol kesehatan dan CPPOB?
Jawaban:
Pemberian Sertifikat untuk UMKM Pangan Olahan berupa SPP-IRT diatur dalam Peraturan Badan POM No. 22 tahun 2018. Konsumen dapat mengetahui apakah suatu UMKM Pangan Olahan telah melakukan CPPB-IRT (Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga adalah UMKM tsb telah memperoleh SPPIRT yang dapat dicantumkan pada kemasan pangan olahan yang dihasilkan berupa P-IRT No. xxxxxxxxxxxxx-xx (diikuti 15 digit dengan dua digit terakhir yang menyatakan tahun berakhirnya masa izin edar PIRT tsb). UMKM Pangan / IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan berhak memperoleh SPPIRT dan mencantumkannya dalam kemasan jika saat audit ke sarana oleh petugas Dinas Kesehatan Kota setempat, memperoleh nilai Level I atau Level II. Sedangkan untuk Pangan Siap Saji warung makan/restoran) bisa ditanyakan apakah sudah memperoleh Sertifikat Laik Saji dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
7. Nina Jusnita
Apakah ada SOP khusus di masa pandemi ini untuk industri pengolahan pangan bu? Apakah cukup penerapan GMP atau CPPOB? karena khawatir di hulu (penyedia bahan baku) tidak menerapkan prosesur CPPOB secara ketat, khususnya di situasi saat ini.
Jawaban:
Pemerintah melalui dinas/lintas sektor terkait, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Peternakan juga sudah menerapkan protokoler Higiene dan Sanitasi untuk memastikan Bahan Baku segar yang dihasilkan terjamin mutunya. Dari hulu ke hilir, From Farm to table tidak hanya melulu terkait CPPOB, tetapi juga dari Cara Budidaya yang Baik/ Good Agricultural Practices, Good Distribution Practices, dll.
8. Nanik Suhartatik, Teknologi Pangan UNISRI Surakarta
Salah satu bagian yg berperan dalam penanganan pangan adalah driver ojol. Dengan adanya Pandemi Covid 19, maka peran mereka menjadi sangat penting. Sejauh mana peran BPOM dalam menangani hal tersebut? karena konsumen berhak mendapatkan pangan yang sehat dan aman.
Jawaban:
Badan POM melalui jajarannya di Seluruh Indonesia, termasuk 33 unit Balai/Balai Besar POM dan 44 Kantor Loka POM berperan aktif melakukan kampanye/ promosi terkait penanganan COVID-19. Promosi berupa Infografis melalui media sosial IG, Twitter, Facebook, Youtube,dll. Iklan layanan Masyarakat berupa pemasangan MMT di Desa-desa, pasar-pasar dan tempat strategis lainnya. Juga ILM melalui billboard, radio dan televisi. SMS blast, talkshow, dll.
Salah satu materi penanganan COVID-19 termasuk bagaimana protokol menjaga keamanan pemesanan pangan melalui ojol.
9. Amin Sugiyanto
Bagaimana untuk pelaku usaha kecil yang masih sangat minim modal, sehingga untuk menerapkan GMP blm maksimal bahkan masih sangat minim karena alasan modal. Berdasarkan UU pangan apakah pelaku usaha tersebut layak berproduksi?
kemudian jika terjadi kasus penyimpangan pangan yang diproduksi misal keracunan pada konsumen, apakah produsen tersebut terkena sanksi?
Jawaban:
Berdasarkan UU Pangan No. 18 tahun 2012 dan PP NO. 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan : kewajiban penerapan GMP tidak hanya diberlakukan bagi Industri pangan yang besar saja, tetapi terhadap setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan produksi pangan, penyimpanan pangan, pengangkutan dan atau peredaran pangan. Penerapan GMP ataupun ketentuan lainnya dalam menghasilkan Pangan yang aman dan bermutu tentunya disesuaikan dengan kondisi pelaku usaha. Misalnya untuk Industri Pangan diberlakukan kewajiban menerapkan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik). Sedangkan untuk Industri Kecil dan Mikro termasuk Industri Rumah Tangga, diwajibkan menerapkan CPPB-IRT . Pengenaan sanksi terhadap pelaku usaha kecil tetap diberlakukan melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan berat ringannya pelanggaran. Jika dikarenakan ketidaktahuan dan bukan unsur kesengajaan, akan dilakukan pembinaan sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kejadian serupa.
10. Ainu Rahmi – Polbangtan Malang
Bagaimana upaya BPOM dalam mengedukasi masyarakat terutama pada home industri yg masih belum memperhatikan praktik hygiene & kesehatan karyawan?
Jawaban:
Beberapa program/kegiatan yang dilakukan untuk mengedukasi masyarakat pelaku usaha home industry pada praktek Hygiene dan Sanitasi :
- Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan petugas Sanitarian melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha IRTP tentang Hygiene dan Sanitasi.
- Sejak tahun 2014 program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) BBPOM di Semarang memberdayakan komunitas desa dalam praktek Keamanan Pangan dengan membentuk Kader Keamanan Pangan Desa yang bertugas melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat di desa, Pedagang Kreatif Lapangan (PKL), Industri Rumah Tangga (IRTP)
Bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Kelurahan dan lain-lain melakukan penyuluhan langsung kepada pelaku usaha IRT/Home Industri/UMKM tentang aspek Hygiene dan Sanitasi.
11. Anonim
Bagaimana standar perbandingan luas ruangan dan jumlah pegawai?
Jawaban:
Pada lampiran Permenkes No. 70 Tahun 2016 tentang Standard Persyaratan Kesehatan di Lingkungan Kerja Industri disebutkan pada point Sarana Bangunan bahwa batasan luas area untuk tiap pekerja paling sedikit 2,3m2
12. Tian Nur Ma’rifat – Universitas Brawijaya
Mengapa penggunaan Chamber disinfeksi semprot dan UV tidak diperbolehkan? padahal itu yang banyak digunakan masyarakat saat ini. Terimakasih.
Jawaban:
Sesuai penjelasan WHO bahwa penggunaan bahan kimia sebagai desinfektan berbahay karena pada proses penyemprotan bias terjadi iritasi pada permukaan kulit dan iritasi pada mata dan mulut. Desinfektan efektif pada permukaan benda bukan pada tubuh manusia.
Sedangkan penggunaan UV juga dilarang karena paparan sinar UV pada kulit bias menyebabkan rasa terbakar, iritasi dan sebagai pemicu kanker kulit.
13. Wuena Pinaria – Tomohon
Saat ini variasi buah-buahan lokal sangat kurang, sehingga kebanyakan kita menggunakan buah-buahan import yang higienitasnya kita ketahui sangat kurang. Cara handling yang paling sering digunakan adalah dengan mencuci buah-buahan dengan air yang mengalir. Apakah ada cara-cara yang lebih efektif selain dengan menggunakan air yang mengalir, bila penggunaan buah-buahan ini dalam jumlah yang besar, dan akan dikonsumsi segar menjadi juice?
Jawaban:
Tips cara mengurangi dan membersihkan buah dan sayuran dari kontaminasi
- Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum memegang produk makanan, termasuk saat akan mencuci buah dan sayur.
- Cuci buah dan sayur dengan air bersih dan mengalir untuk membersihkan sisa-sisa tanah dan kotoran yang menempel.
- Gunakan sikat gigi atau sikat yang lembut untuk membersihkan pestisida dari buah dan sayur, serta tetap gunakan air yang mengalir.
- Buang daun terluar dari sayuran berdaun dan kemudian bilas dengan air bersih dan mengalir.
- Kupas kulit sayur dan buah yang memiliki kulit tebal, terutama buah dan sayur yang dilapisi lilin.
- Untuk menghilangkan lilin juga bisa dengan dicuci dengan air hangat yang dicampur garam dan air lemon atau cuka.
- Jangan gunakan deterjen atau sabun yang dapat meninggalkan sisa bahan kimia lain di buah dan sayur.
Memasak membantu mengurangi beberapa sisa pestisida dalam buah dan sayur yang tidak hilang saat dikupas atau dicuci.
14. Ailsa – Bekasi
Sebagai karyawan swasta perusahaan makanan. Untuk area kantin di perusahaan makanan masih menggunakan alat makan bersama seperti sendok, garpu, piring, nampan bersama karena sulit untuk menggunakan dedicated alat mkn. Bagaimana menurut Bu Adhi apakah hal ini tidak berisiko menularkan COVID-19?
Jawaban:
Peluang terjadinya penularan melalui alat makan apalagi yang terbuat dari logam bisa saja terjadi. Salah satu upaya pencegahan yang mungkin bisa dilakukan bisa dengan cara setiap karyawan membawa atau menyediakan alat makan pribadi. Atau jika memungkinkan penyediaan makan karyawan bisa menggunakan nasi kotak.
15. Chintya
(1) bagaimana cara mengedukasi dan pemberian rekomendasi pada pengusaha katering yang masih rumahan tetapi sudah produksi dalam jumlah besar untuk lebih memperhatikan higiene proses pemasakan dan penyajian? (2) perlakuan minimal apa yang bisa disarankan untuk kasus air proses yang digunakan belum memenuhi standar mikrobiologi? Terima kasih
Jawaban:
- Dapat disarankan dan diadvokasi ke sarana jasa boga tersebut untuk mengajukan Sertifikat Laik Hygene Sanitasi Jasaboga. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Persyaratan sertifikat laik sehat ini bisa dilihat di Permenkes nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Nilai tambah bagi jasa boga yang sudah mempunyai sertifikat laik sehat diantaranya kepercayaan dan jaminan keamanan bagi konsumen sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar.
- Apabila air proses yang digunakan oleh jasa boga tersebut tdk memenuhi ketentuan mikrobiologinya maka disarankan untuk menggunakan air gallon atau air PDMA. Karena jika harus melakukan pengolahan air supaya memenuhi persyaratan akan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar.
16. I Gusti Ayu Wita Kusumawati – Universitas Dhyana Pura
Izin bertanya kepada Ibu Ary. Untuk sanitasi alat-alat produksi setelah penggunaan diperlukan penggunaan desinfektan selain penggunaan deterjen. Penggunaan desinfektan yang tidak tepat dapat menyebabkan cemaran kimia bagi produk yang dihasilkan. Bagaimana takaran dan cara pengaplikasian desinfektan pada alat-alat produksi yang aman? Trims
Jawaban:
Selain menggunakan Bahan kimia, desinfeksi bisa dilakukan dengan menggunakan air panas.
Jika menggunakan air panas bisa dengan cara sbb : Temperatur air harus mencapai 77°C
Direndam selama 30 detik
Keuntungannya Tidak memicu karat (korosif) & meninggalkan residu kimia
Jika menggunakan bahan kimia bisa dengan cara sbb
- Chlorine/Kaporit/Pemutih (1 ml/10 lt)
- Alkohol 70 %
- Dapat direndam atau disemprotkan
17. Hamid Rahman – Housefoods Corp
Bila pelaku industri (besar/kecil) menerapkan CPPOB secara konsisten, saya pikir pandemi corona tidak akan berpengaruh terhadap kelangsungan operasional produksi termasuk para pekerja yang terlibat. Secara internal bisa kami kendalikan seperti yang tengah kami lakukan. Pencegahan tambahan juga kami lakukan sprt penerapan physical&social distancing, pembatasan akses perusahaan, dan kewajiban menggunakan masker di seluruh area perusahaan. Hanya saja yang jadi kendala kami ialah saat para pekerja keluar dari area perusahaan. Artinya secara eksternal tidak akan sepenuhnya kami kendalikan. Pemberian edukasi dan sosialisasi telah kami lakukan tetapi mungkin tidak sepenuhnya menjamin semua pekerja bebas dari covid19 karena pada dasarnya setiap orang bisa menjadi “carrier” atau “infected” tanpa gejala yang berpotensi menularkan ke yang lain saat bekerja. Bagaimana metode atau cara yang efektif untuk melakukan pengendalian eksternal para pekerja?
Jawaban:
Benar sekali yang Bapak utarakan bahwa ketika suatu industri sudah menerapkan CPPOB secara konsisten maka pandemic corona tidak terlalu berpengaruh karena pengendalian internal telah terjamin, untuk pengedalian eksternal yaitu perilaku pekerja di luar area perusahaan memang tidak bisa dikendalikan karena sangat tergantung terhadap kesadaran masing2 individu pekerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, tetapi ketika para pekerja masuk kembali ke dalam area perusahaan maka para pekerja tersebut harus kembali mentaati semua protokol yang telah dibuat oleh perusahaan Bapak. Dengan menerapkan CPPOB secara konsisten dan protokol kesehatan yang dengan tegas diterapkan oleh perusahaan Bapak ditambah lagi dengan pemberian edukasi dan sosialisasi kepada para pekerja sudah merupakan langkah yang tepat guna mencegah penularan virus COVID-19.
18. Imelda
Bolehkah memperkerjakan karyawan yang mempunyai penyakit bawaan, seperti jantung, hipertensi atau diabet di bagian produksi? terima kasih
Jawaban:
Peluang pencemaran penyakit dari karyawan akan muncul jika karyawan yang berhubungan langsung dengan pengolahan pangan adalah karyawan yang penyakitnya berpeluang mengakibatkan kontaminasi pada pangan yaitu penyakit yang disebabkan oleh virus, jamur ataupun bakteri. Kontaminasi tersebut disebabkan oleh perpindahan virus, jamur atau bakteri penyebab penyakit tersebut ke dalam pangan contohnya antara lain : Flu, Typus, sakit kulit, ISPA, Batuk & Pilek
19. Armila Zahra Tawarniate
Bagaimana prosedur atau protokol kesehatan yang harus dipatuhi untuk pelaku usaha kantin di universitas / politeknik? Jika prasmanan ditiadakan, sebaiknya digunakan sistem seperti apa agar pelaku usaha tetap dapat menjalankan bisnisnya, namun tetap aman saat pandemi COVID-19 ini?
Jawaban:
Sistem yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha kantin di universitas/politeknik untuk menggantikan prasmanan adalah dengan system nasi box/bungkus atau rice bowl yang sekarang juga sudah dikenal oleh masyarakat pada umumnya. Prosedur atau protokol pelaksanaan pelayanan kantin dapat Ibu lihat pada Permenkes
1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga.
Pada lampiran peraturan tersebut telah dijelaskan bagaimana cara pemilihan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, pengolahan makanan, penyimpanan makanan masak, pengangkutan makanan dan penyajian makanan.
20. Emi Listiati – PT. Shoetown Ligung Indonesia
Selamat pagi Ibu, pertanyaan saya adalah sebagai berikut, bagaimana pedoman pelaksaan pelayanan kantin prasmanan Bu? Terimakasih
Jawaban:
Pedoman pelaksanaan pelayanan kantin prasmanan dapat Ibu lihat pada Permenkes
1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga.
Pada lampiran peraturan tersebut telah dijelaskan bagaimana cara pemilihan bahan makanan, penyimpanan bahan makana, pengolahan makanan, penyimpanan makanan masak, pengangkutan makanan dan penyajian makanan.
21. Lidya
Kami bergerak di industri pembuatan bumbu tabur, dengan jumlah operator produksi 25 orang, apakah perlu dibagi shift ataukah bisa tanpa harus membagi shift? Lalu pertanyaan selanjutnya tentang metode pembelian makanan secara drive thru, apakah tidak akan menyebabkan jumlah sampah meningkat, padahal belakangan ini banyak sekali campaign perihal reduce plastic? Terima kasih.
Jawaban:
Apabila memungkinkan untuk dibagi shift akan lebih baik, karena akan lebih mudah menerapkan physical distancing/ jaga jarak antar karyawan (minimal 1 meter).
Sebagai akibat dari adanya pandemic COVID-19 menyebabkan pembelian makanan secara drive thru meningkat. Untuk mengurangi penggunaan plastik, kita selaku konsumen bisa menyiasatinya dengan membawa wadah/tas sendiri untuk membawa produk pangan yang kita beli.
22. Sofia Hanim – Kantin Vega Resto FK UGM
Apakah aman jika saya mencuci buah saya dengan sabun? Karena seperti yang di iklan sepertinya aman untuk mencuci buah dan sayur. terima kasih
Jawaban:
Kami menyarankan agar sayur dan buah cukup dicuci menggunakan air mengalir yang bersih. Karena jika menggunakan sabun akan menyebabkan kontaminasi berupa residu sabun jika saat membilasnya tidak bersih. Selain itu, penting diingat, bahwa hal yang lebih penting adalah selalu mencuci tangan sebelum mempersiapkan dan mengonsumsi makanan.
23. Bestari Azam Malik – Pinehill Arabia Food Ltd.
Saya ingin bertanya, untuk pelaku industri pangan, ada beberapa tempat di dalam flow proses produksi di mana memang membutuhkan kehadiran orang banyak dalam ruang terbatas, contoh dalam proses packing/packaging yang belum automasi mesin dan masih manual dengan manpower, sedangkan ruang packing sudah terbatas dan tidak bisa diperluas. Sehingga untuk implementasi physical distancing yang menjadi kurang maksimal ini, apakah penggunaan face shield bisa membantu dalam hal ini?
Jawaban:
Hal yang bisa dilakukan dalam rangka implementasi physical distancing untuk pencegahan Covid alternatifnya adalah melakukan pembagian shift. Tetapi jika tidak memungkinkan maka penggunaan masker, face shield, sarana cuci tangan dengan sabun, serta kedisiplinan karyawan menjadi hal yang penting untuk dilksanakan.